Pada era globalisasi ini, perkembangan teknologi komunikasi
tak bisa terelakkan lagi. Teknologi komunikasi dan informasi semakin canggih.
Kemajuan dan perkembangan teknologi komunikasi tersebut suatu informasi dapat
diterima secara luas dalam waktu yang relative singkat. Akan tetapi,
perkembangan teknologi komunikasi tersebut tidak seiring dengan pemanfaatannya
oleh masyarakat di Indonesia. Saat ini yang menjadi masalahnya adalah bagaimana
terobosan inovasi teknologi komunikasi dan informasi tersebut dapat diterapkan
dan diadopsi oleh masyarakat Indonesia.
Implementasi
teknologi komunikasi dari sejauh mana
sebuah teknologi komunikasi itu mampu membuka akses pada berbagai jaringan
informasi. Jadi, semakin banyak jaringan informasi yang bisa diakses oleh suatu
teknologi komunikasi, maka semakin banyak pula masyarakat yang mengimplementasikannya.
Akan tetapi, hal tersebut hanya berlaku pada masyarakat informasi saja. Apakah
saat ini masyarakat Indonesia sudah
sepenuhnya merupakan masyarakat
informasi? Jawabannya adalah tidak. Sebenarnya, apakah pengertian dari
masyarakat informasi itu?
Masyarakat informasi adalah istilah untuk
mendeskripsikan sebuah masyarakat yang dapat membuat kemungkinan terbaik dalam
menggunakan informasi dan teknologi komunikasi baru. Pengertian lain dari
masyarakat informasi adalah masyarakat yang aktivitas—kreasi, distribusi,
difusi, penggunaan, serta manipulasinya—terhadap informasi sangat signifikan di
bidang ekonomi, sosial maupun budaya.
Saat ini masyarakat di Indonesia masih belum
sepenuhnya menjadi masyarakat informasi. Di
Indonesia masih ada suatu kesenjangan
digital yang terjadi di kalangan masyarakat. Kesenjangan digital memiliki
arti sebagai suatu kesenjangan diantara satu individu, rumah tangga, bisnis,
(kelompok masyarakat) dan area geografis pada tingkat sosial ekonomi yang
berbeda dalam hal kesempatan atas akses teknologi komunikasi dan informasi dan
penggunaan internet untuk beragam aktivitas. Jadi, sebenarnya kesenjangan
digital itu mencerminkan berbagai kesenjangan dalam pemanfaatan teknologi
komunikasi dan informasi dan merupakan akibat perbedaan pemanfaatannya dalam
suatu negara dan atau antar negara.
Contoh kasus kesenjangan sosial terlihat secara nyata
di kalangan masyarakat di Indonesia. Jika di perkotaan, masyarakat sudah tidak
asing lagi dalam penggunaan teknologi komunikasi dan informasi, seperti
contohnya computer dan internet. Akan tetapi, sangat berbeda dengan masyarakat
pedesaan yang masih sangat kurang pengetahuannya mengenai teknologi komunikasi
dan informasi. Ketimpangan tersebut dapat berupa ketimpangan yang bersifat
fisik, atau yang bersifat skill atau
keterampilan yang dibutuhkan agar dapat berperan serta sebagai masyarakat
informasi atau warga digital. Ada empat hal yang menyebabkan terjadinya
kesenjangan digital, yaitu infrastruktur, kurangnya skill atau keterampilan, kurangnya isi atau konten, kurangnya
pemanfaatan akan internet itu sendiri.
Disinilah peran pemerintah sangat dibutuhkan,
bagaimana pemerintah dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan kesenjangan
digital yang terjadi di kalangan masyarakat Indonesia dan membuat masyarakat
Indonesia menjadi masyarakat informasi. Hal ini sesuai dengan teori difusi
inovasi yang dikemukakan oleh Everett M. Rogers. Teori difusi inovasi pada dasarnya menjelaskan proses bagaimana
suatu inovasi disampaikan melalui saluran-saluran tertentu sepanjang waktu
kepada sekelompok anggota dari sistem sosial. Ini merupakan suatu jenis khusus
komunikasi yang berkaitan dengan penyebaran pesan-pesan sebagai ide baru. Dalam
proses difusi inovasi terdapat empat elemen pokok, yaitu inovasi atau gagasan,
saluran komunikasi (alat untu penyampaian pesan-pesan inovasi), jangka waktu
(proses keputusan inovasi), dan sistem sosial (kumpulan unit yang berbeda
secara fungsional).
Pemerintah dalam hal ini diharapkan dapat memberikan
atau melakukan inovasi-inovasi baru melalui saluran-saluran tertentu kepada
masyarakat Indonesia. Contohnya, pemerintah dapat membuat undang-undang untuk
menjadi masyarakat informasi yang baik dan benar. Dalam hal ini, peran
masyarakat, khususnya knowledge society
seperti ‘orang IT’ juga sangat membantu
dalam mewujudkan masyarakat informasi di Indonesia. Jadi,
jika hanya pemerintah yang bergerak, akan sulit untuk mewujudkan citi-cita
mencapai masyarakat informasi di Indonesia. Harus ada kerjasama antara
pemerintah dan rakyat Indonesia.
Sumber Referensi:
http://kesenjangandigitalbppn.blogspot.com/
http://fajaws.wordpress.com/2012/06/20/mii-masyarakat-informasi-indonesia/
Ardianti, Elvinaro dkk. 2007. Komunikasi Massa Suatu Pengantar. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
No comments:
Post a Comment